Setelah pembubaran tersebut, Jepang menerbitkan uang kertas yang dikeluarkan oleh pihak bank Jepang, yakni De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak saat itu.
Kemudian pada tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam Bahasa Indonesia. Stok uang tersebut tetap dipakai oleh pemerintahan Indonesia sampai tahun 1946.
Pendudukan Jepang (1942-1945) membawa perubahan besar dalam sistem moneter di Indonesia. Jepang memperkenalkan mata uang baru yang disebut “Gulden Jepang”. Mata uang ini mengalami penurunan nilai drastis akibat hiperinflasi pada masa perang.
4. Masa Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem moneter yang stabil. Pada 2 Oktober 1945, sebagaimana dilansir laman kemenkeu go id, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Pada 3 Oktober 1945 , Maklumat Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. Yaitu, De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu.