Menurut George N. Halm: Pengertian uang adalah hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit. Menurut
Ensiklopedia Indonesia: Pengertian uang menurut Ensiklopedia Indonesia adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang dan garansi menanggung utang.
B. Fungsi Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintahan.
Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value). Fungsi asli uang terbagi menjadi: