SPIRITSUMBAR.Com, Pasaman Barat – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasaman Barat mendapat program bedah rumah sebanyak 69 unit rumah dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat tahun anggaran 2021.
“Program bedah rumah tahun ini dinas perkim Pasbar dapat alokasi dana DAK, sehingga kita hanya mampu menangani 69 unit rumah,” sebut Kepala Dinas Perkim Pasbar Ahdiyarsyah Kamis 8 April 2021 di Padang Tujuh.
Ia mengatakan, program bedah rumah dari dana DAK sebanyak 69 unit tersebar di lima lokasi yang terdapat di lima kecamatan.
Sementara itu, dibandingkan dengan tahun lalu program bedah rumah tahun ini mengalami penurunan. menurutnya, tahun 2020 bedah rumah tak layak huni Pasbar memperoleh sebanyak 100 unit rumah sedangkan tahun 2021 Pasbar hanya memperoleh bedah rumah tidak layak huni sebanyak 69 unit.
Ia merinci bantuan satu unit rumah di tahun 2021 mengalami perubahan yakni sebesar Rp.20 Juta per unit, sedangkan tahun 2020 untuk satu unit bantuan bedah rumah tidak layak huni dibantu sebesar Rp17,5 juta.
Ahdiyarsyah menambahkan, saat ini sudah ada Apliksi E-BSPS elektronik bedah rumah tidak layak huni di kelola oleh Kementrian PUPR. Sehingga data yang masuk diverifikasi dan langsung diinput ke dalam piar data. Jadi masyarakat menerima manfaat, data masyarakat yang masuk di aplikasi karena aplikasi ini dikelola oleh pusat.