Kedua temannya berinisiatif untuk menyelam untuk melakukan pencarian terhadap korban. Pencarian itu membuahkan hasil ditemukan korban dalam kondisi tidak sadar didalam laut sekitar kedalaman 10 meter.
“Kemudian kedua temannya itu mengangkat korban keatas permukaan laut namun korban tidak lagi bernyawa,” beber Kasat.
Sekira pukul 17.00 WIB salah satu kapal merk Huey-1 dengan kapten Amril hendak melakukan perjalanan dari Katiet menuju Padang mendapat informasi melalui WhatsApp bahwa adanya WNA Australia meninggal yang berada di kapal Black Jack.
Mendapat informasi itu, kapal yang dibawa berputar haluan menjemput korban untuk dibawa ke Padang. Sesampai kapal Huey-1 di Dusun Sao korban sudah di bungkus dengan kain.
Pada pukul 18.30 WIB, kapal Huey-1 membawa korban bersama 2 orang rekan korban lainnya ke pelabuhan Sioban untuk dilakukan visum terhadap korban.
Sesampai di Pelabuhan Sioban, korban di bawa ke RSUD Tuapeijat menggunakan ambulance untuk dilakukan visum atau pemeriksaan medis yang didampingi rekan korban.
“Dari kejadian itu, pihak Polres Mentawai mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Parsins Jack Scott Warga Australia dan Fabian Josef warga Jerman,”terang Kasatreskrim.