Tunda DPT Nasional, Percepat Pembuatan e-KTP

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19 kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh KPU Sumbar dalam rapat pleno, Ahad (18/10/2020), dengan total jumlah DPT 3.719.429 orang.

Terdiri dari 1.836.825 pemilih laki–laki dan 1.882.604 perempuan, serta tersebar di 179 kecamatan, 1.158 nagari/desa/kelurahan, dan 12.532 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar.

“Penetapan DPT ini harus kita sambut baik, dimana ini berarti KPU Sumbar telah menyelesaikan rangkaian coklit di masa pandemi Covid-19 hingga rekapitulasi DPT dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Kinerja KPU dan kontribusi masyarakat serta unsur-unsur lainnya, harus kita dukung,” ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, Kamis (22/10/2020).



Leonardy membayangkan tingkat kesulitan para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di masa pandemi Covid-19. dimana mereka mendatangi rumah demi rumah dengan protokol kesehatan yang ketat untuk keperluan itu.

Menarik dibaca