Dengan adanya program pemerintahan Jokowi sampai 2019 , kota bersih dari lokalisasi prostitusi, setidaknya bisa memperkecil skala pengguna dan peredaran narkotika.Dalam pemberantasan narkoba sampai pidana mati tetap mengedepankan Hak Azazi Manusia (HAM) percayalah tak akan menuai keberhasilan. Penerapan HAM tentu harus ada perimbangan HAM bagi masyarakat Indonesia yang anti/perang terhadap narkoba juga harus direspon, sementara Amirika serikat pencetus tentang HAM, pelanggarannya tak usah diuraikan disini, pemirsa TV apapun TV baik swasta/pemerintah tau semua.Contoh intervensi hancurnya (“Negeri Seribu Satu Malam” Irak), Libya, Libanon negara-negara di Jazirah Arab lainnya. Kalau kita kembali kasus narkoba, sebaiknya tak ada pertimbangan-pertimbangan bagi terpidana mati,dengan bendera HAM berkibar.Orang membela kebenaan berbuat untuknegsara agar kondusiv juga punya HAM. Sebaiknya untuk pelaksanaan dilakukan eksekusi dengan murah meriah tetapi tercapai sasaran.
Tak perlu juga lapas narkorba dijaga oleh binatang crocodil sekelilingnya. Lapas untuk kasus narkoba berat sangat layak membikin lapas seperti Alcatras itu dan selebih baiknya di tengah lautan bebas disuatu pulau terpencil yang sangat susah untuk keluar dari pulau tersebut, sebab lautan yang mengelilingi pulau tersenut, banyak ikan hiu yang ganas.