PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono diminta turun tangan ke lokasi pembangunan akses Pelabuhan Teluk Tapang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
Proyek strategis negara yang didanai melalui alokasi anggaran SBSN tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Nomor kontrak 14/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IX/2022 tertanggal 09 September 2022, waktu pelaksanaan 600 hari kalender dengan tahun anggaran 2022 – 2024. Penyedia jasa atau pemenang proyek PT.Wika KSO PEP, dengan nilai kontrak Rp 216.419.511.400
Dari hasil investigasi awak media di lokasi proyek pembangunan akses Teluk Tapang ditemukan pasangan mortar atau saluran menggunakan batu pecah yang kuat didatangkan dan diambil dilokasi proyek.
Selanjutnya, dari hasil penelusuran awak media dilokasi proyek juga ditemukan informasi pekerjaan pembukaan badan jalan yang dilaksanakan oleh tiga subkontrak yang sedang mengerjakan item pekerjaan pembangunan akses Teluk Tapang. Diantaranya yang di input atau diperoleh di lokasi proyek ada Perusahaan asal Pekanbaru, yang terbaru Perusahaan Asal Aceh dan satu lagi perusahaan yang bernama Saguna.
Sementara itu, bidang pekerjaan lainya seperti penghijauan atau pemasangan Deomet saat dikonfirmasi kepada pekerja di lokasi proyek mengaku pekerjaan borongan deomet di Subkontrak oleh pemenang proyek yakni PT.Wika kepada pihak kami.
Saat dilakukan wawancara kepada salah seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan dituliskan identitasnya mengaku item pekerjaan yang dilaksanakan diantaranya pembukaan badan jalan, leveling dan pemadatan badan jalan. Pelaksanaan untuk masing – masing subkontrak panjang pekerjaan tergantung kesiapan dari Subkon yang di tunjuk oleh PT.Wika KSO PEP.
Ia mengakui pembukaan badan jalan yang ia laksanakan dengan lebar diperoleh 14.4 meter.
Selanjutnya, PT.Wika KSO PEP melalui Kordinator Humas & Staff KA Triksi saat di konfirmasi terkait keberadaan subkontrak maupun pemasangan mortar yang menggunakan material batu pecah dilkokasi proyek dengan nada mengilak menjawab untuk kegiatan teknis pekerjaan silahkan konfirmasi kepada pengawas maupun owner pihak PU.
“Ia menjawab karena kami ditugaskan sesuai tugas dan tupoksi masing – masing yang diamanahkan oleh Pimpinan PT.Wika” Sebut Triksi via pesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI Kabupaten Pasaman Barat Arwin Lubis menambahkan jika proyek strategis pemerintah tidak dilakukan secara profesional. Dengan melakukan praktek – praktek curang. Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat baik dari masyarakat , pemerintah maupun pihak aparat penegak hukum.
Jika di awal pekerjaan pihak kontraktor sekelas perusahaan plat merah sudah melakukan trik – trik curang dalam pelaksanaan proyek, kita akan surati Kementrian PUPR , Kementrian BUMN , KPK, Kejagung, Polri dan Bapak Presiden RI.
Seyogyanya proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, sesuai hasil investigasi sejumlah bidang pekerjaan sudah di pihak ketigaan oleh pemenang lelang, jangan – jangan sudah terjadi persengkokolan kongkalingkong dalam pelaksanaan kegiatan, kenapa pihak pengawas, PPK, Satker bahkan Balai Besar tutup mata dengan kondisi lapangan.
Informasi yang berhasil di input dukungan matrial galian C berasal dari mana yang dituangkan oleh pihak PT.Wika KSO PEP guna kelancaran proyek tersebut, jangan – jangan kami menduga pihak perusahaan plat merah hanya menang saat tender namun untuk segala pembiayaan dipakai modus – modus subkontrak guna memuluskan trik serta tipu pekerjaan dilokasi proyek.
“Belum lagi jika pekerjaan dilakukan Subkontrak kepada pihak ketiga tentu penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis Solar terindikasi tidak didatangkan dari BBM Industri melainkan dari SPBU atau pihak – pihak yang ingin mengambil keuntungan dalam kegiatan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi kepada PPK 1.4 Satker PJN Wilayah I Sumbar Purwandi saat dikonfirmasi belum membalas maupun menjawab telpon media ini walau telah dicoba berulang – ulang dihubungi. (BUYUNG)