Transportasi Mentawai Harus Mampu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

oleh

Terkait kapal antar pulau yang dimiliki oleh Pemda Mentawai, pihaknya juga sudah mempersiapkan anggaran untuk perawatan, sehingga dalam waktu dekat kapal antar pulau sudah bisa beroperasi kembali.

Ditempat yang sama, PLT Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Lahmuddin Siregar juga menambahkan, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perubunngan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.

Keputusan Menteri tersebut memuat tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati setiap tanggal 17 September.

Sesuai dengan SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 peringatan Harhubnas memiliki 3 tujuan utama, yaitu meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan.

“Peringatan Harhubnas setiap 17 September bukan semata-mata untuk mengenang hari kelahiran atau ulang tahun suatu organisasi/lembaga di bidang Perhubungan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk mengingat kembali suatu peristiwa bersejarah di bidang perhubungan yang memberikan inspirasi/motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tujuan efisien dari segi waktu dan biaya,” ungkapnya.

Menarik dibaca