“Nantinya, tim akan memberikan bagaimana pengelolaan dana desa yang benar, mulai dari Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan lainnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sosialisasi akan dilakukan serentak oleh tim TP4D Kejaksaan se-Indonesia. Kita juga mengimbau agar wali nagari menggunakan dana sesuai aturan dan jangan sampai dikorupsi. Karena, Pemerintahan Presiden Jokowi membangunan dari pinggiran, yakni dari desa. Dengan itu, jangan disalahgunakan dana desa tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasbar H. Syahiran mengatakan mendukung penuh apa yang dilakukan oleh kejaksaan negeri. Karena, anggaran di nagari tidak sedikit, sehingga penyimpangan berpeluang besar terjadi. Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasbar untuk memberikan pemahaman kepada walinagari agar tidak terjerat hukum dalam kasus penggunaan dana desa sudah sangat bagus.
“Kegiatan ini bukan menakut-nakuti, sebab walinagari masih banyak yang belum paham tentang penggunaan dana tersebut. Jangan nanti walinagari terjerat kasus hukum karena salah guna anggaran dana desa ini. Baik walinagari nagari induk maupun wali nagari nagari persiapan harus ikuti kegiatan ini dengan baik. Karena saya ingin di masa pemerintahan saya ini, tidak ada satupun walinagari yang terjerat kasus hukum soal penggunaan dana nagari, malu kita,” ujar Syahiran. (BUYUNG)
Editor : Saribulih