“Ia menghimbau kepada walinagari harus bekerja dengan ikhlas. Jangan tergoda dengan apa yang sedang dijalani. Kesalahan bermula ketika adanya godaan, baik internal maupun eksternal,” Kata Teguh Wibowo.
Kata dia, dana desa merupakan proyek pembangunan nasional yang harus dikawal oleh kejaksaan. Baik ada atau tidaknya permintaan pengawasan. Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada wali nagari atau perangkat desa.
“Kami akan mengawal serta mengawasi pengelolaan dana desa. Pengawalan dan pengawasan ini sebagai bentuk antisipasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” kata Teguh Wibowo.
Dari hasil monitoring, menurut dia banyak perangkat desa atau nagari yang belum paham tentang pengelolaan dana desa, sehingga ditakutkan akan tersangkut dengan hukum. Selain itu juga, bagaimana penyusunan rencana pembangunan menggunakan dana desa. Sosialisasi dilakukan oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Nantinya, tim akan memberikan bagaimana pengelolaan dana desa yang benar, mulai dari Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan lainnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sosialisasi akan dilakukan serentak oleh tim TP4D Kejaksaan se-Indonesia. Kita juga mengimbau agar wali nagari menggunakan dana sesuai aturan dan jangan sampai dikorupsi. Karena, Pemerintahan Presiden Jokowi membangunan dari pinggiran, yakni dari desa. Dengan itu, jangan disalahgunakan dana desa tersebut,” tegasnya.