Spiritsumbar.com | Simpang Ampek – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pasaman Barat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di Simpang Ampek melakukan sosialiasi Penggunaan Dana Desa dan Pengawasan. di Auditorium Kantor Bupati Rabu 23 Agustus 2017.
Artikel Lainnya
Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Teguh Wibowo Mengatakan Kabupaten Pasaman Barat gencar-gencarnya melakukan pemerataan pembangunan, salah satunya dengan pemekaran nagari. Dengan alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari yang jumlahnya milyaran Dengan alasan itu pula, tidak menutup kemungkinan praktik KKN tingkat Pemerintahan Nagari di Pasbar bisa saja terjerat hukum dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran keuangan tersebut.
Menurutnya, dari 19 nagari induk di Pasbar saat ini sudah mencapai 92 Nagari yakni 72 nagari pemekaran atau nagari persiapan dan 19 nagari induk. Untuk mengamankan penggunaan dana desa tersebut, Kejaksaan Negeri Pasbar langsung melakukan pengawasan.
Dia menegaskan, dalam bekerja terutama wali nagari agar hati- hati dan harus berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan tergiur dengan godaan dunia ketika ada anggaran di nagari atau desa.