Padang Panjang, Spiritsumbar.com — Produk kayu manis dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diekspor ke sejumlah negara di Eropa, yang kemudian mengalir ke Amerika dan negara lain. Sejak itu harga kayu manis di Kerinci melesat hingga Rp 70.000/kg, kopi rata-rata Rp 26.000/kg. Kenapa prestasi fantastis itu bisa terwujud?
Jawabnya, seperti terungkap dari keterangan Bupati Kerinci, Dr.Adirozal, karena produk kayu manis (di Sumbar disebut kulit manis) dan kopi Kerinci sudah memperoleh sertifikat SNI dari Pemerintah RI. Sebab, konsumen dari negara maju seperti Eropa, mereka hanya akan mengimpor produk dari Indonesia yang sudah bersertifikat SNI.
Baca Juga: Dari Tour Kerinci-2: Ekspor ke Eropa, kayu manis Kerinci Jadi Primadona Lagi
Mudahkah memperoleh sertifikat SNI untuk produk pertanian, seperti kayu manis atau kopi? Jelas, tidak mudah, kata Adirozal menjawab pertanyaannya sendiri. Sebab, cukup banyak prosesnya, tidak hanya pemeriksaan pada kualitas produk. Tapi mulai dari areal tanam, bibit, budidayanya sampai panen dan pasca panen.
Seperti produk padi payo Kerinci, yang belakangan juga dalam proses mendapatkan sertifikat SNI. Itu prosesnya mulai dari penelitian atas varietas padi payo itu sendiri bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Indonesia hingga panen dan pasca panen.