Permasalahan lainnya yang dialami dan dibahas dalam rapat ninik mamak di lingkup KAN Koto Baru, adalah masalah Komite Nagari. Dimana kata beberapa orang ninik mamak, di nagari lain seperti di Pauhduo dan KPGD telah terbentuk Komite Nagari.
Sementara di Nagari Koto Baru belum memiliki Komite sebagai perpanjangan tangan untuk merekrut penerimaan pegawai di Suprem energi. “ Karena kita tidak ada Komite Nagari, maka tidak banyak pemuda/ pemudi nagari Koro Baru yang masuk ke perusahaan panas bumi ini,“ kata ketua KAN.
Sementara itu salah seorang anggota KAN Koto Baru Anwar Rahmani, BA menjelaskan UU.No.16 Tahun 2014 tentang peranan ninik mamak dalam pembangunan. Dimana katanya, nanik mamak harus diikut sertakan dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, katanya.(aj/Arun)
Editor : Saribulih
Baca juga: