Spiritsumbar.com | Sungai Pagu – Kawasan Seribu Rumah Gadang di Koto Baru Kecamatan Sungaipagu merupakan salah satu ikon wisata budaya di Solok Selatan yang harus dipelihara tatanan adat dan budayanya.
Artikel Lainnya
Namun dalam perjalanannya, ketika akan dilakukan pembangunan berbagai fasilitas umum untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan, salah satunya pembangunan MCK dengan arsitek minang dengan bangunan bergonjong seperti “ rangkiang”, sehingga menimbulkan pro dan kontra diantara ninik mamak selaku pemilik rumah gadang dan masyarakat.
Karena tidak sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.” Dulu rangkiang berisi padi, sekarang rangkiang berisi cirik (tahi manusia), “ kata ketua KAN Koto Baru J.Dt.Lelo Dirajo.
Hal ini pula yang memicu penolakan pembangunan WC berkedok rangkiang itu oleh ninik mamak. Hal ini, disepakati dalam rapat ninik mamak dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru yang dipimpin ketua KAN Jalaluddin Dt Lelo Dirajo di Balai Adat Koto Baru, Sabtu (26/8/2017).
Tidak itu saja, Kan Koto Baru juga menolak Kelompok Sadar Wisata (Darwis) yang telah di SK kan Bupati Solok Selatan. Karena tidak melibatkan unsur ninik mamak dalam kepengurusan dimaksud.
Sehingga pembangunan dan pengelolaan objek wisata seribu rumah gadang ini oleh Pemerintah Daerah Solok Selatan banyak yang menyalahi norma adat dan agama. “ Cupak lah dialiah urang manggaleh, jalan lah dialiah urang lalu “, kata beberapa orang ninik mamak pada rapat KAN tersebut.