Ketika keberadaan Dinas Kehutanan waktu itu masih ada di daerah, juga tak mangkus memberangus pelaku pembalakan liar tersebut. Paling-paling hanya tangkapan kayu illegal yang didapatkan tak sampai puluhan meter kubik. Apalagi kondisi saat ini kewenangan kehutanan keberadaannya di Provinsi.
Sebuah pertanyaan dari masyarakat peduli kelestarian alam, terutama keberadaan hutan, dengan nada agak sinis, mampukah Dishut Provinsi memberantas illeggal logging di daerah sampai ke akarnya, masyarakat tak yakin. Berapa personil Polhut yang ditugaskan di daerah kabupaten, termasuk sarana dan prasarananya apakah memadai dengan puluhan ribu hektar kawasan hutan tersebut khususnya di daerah Kabupaten di Prov. Sumatera Barat. Jawabnya mudah tanyakan saja kepada presiden cangkuter ILC Sujiwo Tejo.
Selanjutnya >>>
TNI dan Tim Saber Illegal Logging (2)
Halaman
Editor : Saribulih
Baca juga: