SPIRITSUMBAR.COM, Kalimantan Utara – Gelaran Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari, tapi permasalahan masih banyak ditemui di daerah. Hal ini terungkap pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/12/2020).
“Pilkada tidak masalah sejauh dilaksanakan dengan prokes ketat. kita harus pastikan berjalan sesuai aturan covid dalam setiap tahapannya, ini kita awasi betul. KPU harus menyosialisasikan tata cara dan bisa mengatur agar tidak ada penumpukan masa di TPS dengan diatur jam pemilih agar tidak bersamaan,” kata Senator Kaltim itu.
Pilkada tahun 2020 yang tetap dilaksanakan, dimasa kondisi Pandemi Covid-19, maka DPD RI memberikan peringatan pada Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, agar memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu “salus populi supreme lex esto” yakni agar keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.