Tindak Tegas ASN Melanggar Hukum

oleh

Kami berharap jangan ada lagi perbuatan seperti itu,sebab telah melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apa lagi tentang pemalsuan tanda tangan dan memakai stempel logo pemerintahan tanpa izin,tentunya harus mereka berpikir dulu atas perbuatannya apa kah ini melanggar hukum atau tidak. pihaknya sudah legowo dan tidak lagi ingin memperpanjang masalah ucap Adlisman (*)

Menarik dibaca