Dirinya berharap agar PPID Kota Pariaman, untuk Tahun 2024 ini dapat me njadi yang terbaik di Sumatera Barat, karena kita terus berkomitmen untuk melengkapi sarana dan pra sarana untuk itu, dan selama 4 tahun terkahir, kita selalu mendapat Peringkat III, dengan komitmen kuat dari atasan, kita berharap di tahun ini kita dapat menjadi yang terbaik, ulasnya.
“Untuk Tahun 2025 mendatang, Pemko Pariaman berkomitmen untuk mengadakan PPID Award tingkat Kota Pariaman, dan memfasilitasi PPID di tingkat Desa untuk menjadi PPID Mandiri, selain badan publik yang ada di organisasi yang ada di Kota Pariaman, sebagai wujud kita untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumatera Barat Musfi Yendra mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang, bahwa Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
“Dari Ribuan badan publik yang ada di Sumatera Barat, hanya 460 Badan Publik yang telah mempunyai syarat, dan setelah melalui verifikasi dan pengisian kuisioner, tersisa 160 badan publik, yang dibagi 10 besar terbaik di setiap kategori, dan salah satunya PPID Kota Pariaman yang masuk 10 besar, dan nanti kalau dinyatakan lolos 3 besar, akan presentasi di KI Sumbar,” ujarnya.