Tim Phyton Polsek Lubeg Ciduk Pembuat Dokumen Palsu

oleh

Pada Oktober 2023, setelah bebas pelaku kembali melakukan pemalsuan dokumen. Tiap bulan, dia bisa meraup keuntungan Rp 2 juta dari pemalsuan itu.

Akhirnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya. (Salih)

Menarik dibaca