Tim Phyton Polsek Lubeg Ciduk Pembuat Dokumen Palsu

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Polresta Padang berhasil menciduk pria berinisial BN (45) yang berprofesi sebagai pembuat dokumen palsu.

Penangkapan berlangsung di sebuah kedai foto copy, di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (14/8/2024).

Pelaku BN  yang beralamat di Durian Tarung, Kelurahan Aur Duri itu berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Lantaran, ada sebuah kedai foto copy yang bisa menerbitkan dokumen negara.

“Dengan adanya laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Ternyata pelaku didapati sedang mengedit STNK dan SIM palsu,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, Rabu (14/8/2024).

Dia mengatakan, pelaku memalsukan berbagai macam dokumen negara. Seperti SIM berbagai golongan, STNK, ijazah satpam dan KTA satpam.

“Dari hasil interogasi pelaku yang berinisial BN telah beroperasi sejak tahun 2022. Pelaku pernah menjalani hukuman di rutan Kota Sawahlunto dalam kasus yang sama,” ujarnya.

Pada Oktober 2023, setelah bebas pelaku kembali melakukan pemalsuan dokumen. Tiap bulan, dia bisa meraup keuntungan Rp 2 juta dari pemalsuan itu.

Menarik dibaca