Ketiga, berita itu berisi fitnah. Supardi menjelaskan bahwa fitnah pertama ialah tentang ayah Nasrul Abit, yakni Abit, yang dituduh sebagai orang Cina Sarolangun, Jambi. Faktanya, ayah Nasrul Abit merupakan orang Minang yang tinggal di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Fitnah kedua ialah tentang ayah Nasrul Abit yang dituduh terlibat PKI golongan B.
“Tuduhan itu disebut fitnah karena tidak punya bukti. Faktanya, ayah Nasrul Abit tidak pernah terlibat PKI. Buktinya, Nasrul Abit menjadi PNS pada zaman Orde Baru. Pada zaman itu, keturunan PKI tidak bisa menjadi PNS,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Akurat.co yang telah menayangkan berita tanpa klarifikasi itu. Penayangan berita itu dirasa sangat menyakitkan bagi masyarakat Sumbar karena pemimpin mereka difitnah sebagai anak keturunan PKI.
Selama ini masyarakat Ranah Minang sangat cinta dan hormat kepada Nasrul Abit. Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya ia sebagai Bupati Pesisir Selatan dua periode dan Wakil Gubernur Sumbar 2015—2020.