
“Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan didalam saku jaket sebelah kiri 1 (satu) paket kecil narkoba jenis Ganja dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Dody Prawiranegara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan, pelaku terancam pasal 114 jo 111 UU No. 35 Tahun 2009. (eri)
Tip & Trik
loading…