Siritsumbar.com,Bukittinggi– Dampak buruk Narkoba tidak kalah berbahaya dengan Penyebaran Virus Covid-19, keduanya merupakan musuh bersama, lantaran itu, tanpa mengenal lelah jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi terus melakukan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Wisata Bukittinggi.
Hasilnya, Tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi berhasil meringkus satu orang laki-laki warga Guguak Bulek Kota Bukittinggi berinisial H (31) di Bukittinggi, Jum’at 16/10/2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku dengan inisial H (31) diamankan di kawasan Jl. H. Miskin Surau Gadang Kota Bukittinggi. Ia diringkus berdasarkan hasil lidik Tim Opsnal Polres Bukittinggi di lapangan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan bahwa jajaran opsnal telah berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan tim opsnal dilapangan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan didalam saku jaket sebelah kiri 1 (satu) paket kecil narkoba jenis Ganja dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Dody Prawiranegara.