Masni Yuletri berharap agar semua tim di lapangan punya pandangan yang sama terkait persoalan di lapangan, sehingga tidak ada persoalan yang timbul dan pendistribusian pupuk kepada petani terawasi dengan baik.
Sementara terkait SK Tim KP3 saat ini masih diberlakukan SK tim tahun sebelumnya, sehingga tim sudah dapat turun ke lapangan untuk mengawasi pendustribusian pupuk di beberapa sampel dari 127 kios pupuk yang tersebar di 75 nagari.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi mengatakan jika setiap tahun ada pengurangan jatah subsidi untuk pupuk. Sementara kebutuhan teknis dan alokasi pupuk bersubsidi tahu 2020 seperti Urea 13.640 ton sedangkan alokasi tahun 2020 hanya 5.400 ton, ZA 5.108 ton, dialokasikan 1.300 ton, SP-36 7.147 ton, dialokasikan 1.559 ton, NPK 14.510 ton, dialokasikan 5.748 ton dan petroganik 9.564 ton dialokasikan 1.389 ton.
Sementara untuk harga per kg nya disampaikan Yulfiardi Pupuk Urea Rp.1.800, ZA Rp.1.400, SP-36 Rp.2.000, NPK Rp.2.300 dan Petroganik Rp.500.