Padang Panjang, SPIRITSUMBAR.com – Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar)melakukan visitasi dan pengecekan data Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ada di Kota Padang Panjang.
Visitasi dipimpin Komisioner KI, Tanti Endang Lestari didampingi Tim Verifikator Hervina Harbi dan perwakilan Diskominfotik Sumbar, Adil Triputra pada Kamis (7/11/2024).
Kedatangan tim disambut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, SH, M.Si didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom dan Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Harry Sulistio, S.Kom.
Visitasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk meninjau kesiapan dan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Tim memverifikasi dan menilai beberapa data dan dokumentasi yang ada di Dinas Kominfo. Terutama pengecekan terkait keterbukaan informasi yang ada di Padang Panjang apakah berjalan sesuai ketentuan dan baik.
Tanti mengatakan, visitasi ini merupakan penilaian tahap ketiga yang dilakukan pihaknya. Tahap pertama dilakukan pengisian kuesioner, dilanjutkan dengan penilaian kuesioner. Saat ini tim langsung lakukan visitiasi, pengecekan terhadap hasil kuesioner yang dikirimkan ke KI.