Selanjutnya, Pengamanan Simpang empat Pulau Punjung yang dipimpin oleh Ipda Andira dengan Personil Gabungan 10 orang
Seterusnya, Pengamanan Pasar Pulau Punjung Dipimpin oleh Ipda Musria Dinata dengan Personil Gabungan 10 orang. Juga,
Kantor Bupati Kab. Dharmasraya Dipimpin oleh Iptu Rusmardi, SH dengan Personil Gabungan 15 orang.
Tim Patroli di seputaran Wilkum Polsek Pulau Punjung yang dipimpin oleh Kompol Eliswantri, SH, MH, Danki Brimob Kompi C Dharmasraya beserta Personil Gabungan Ik. 40 orang.
Karena saat ini dalam masa pandemi Covid -19.Kami juga menghimbau agar tetap mematuhui Protolkol Kesehatan dan tidak kerumunan dalam Himbauan/pemberitahuan Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubenur dan Surat Edaran Bupati Dharmasraya tentang penggantian Tahun Baru 2020/2021. Bentuk himbauan yang disampaikan sbb :
Agar pemilik tempat warung /kafe dapat mematuhi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur dan bupati yang telah dikeluarkan. Agar pemilik usaha tidak menyediakan tempat duduk agar terhindar dari berkumpulnya orang pada saat penggantian Tahun Baru.Kemudian pemilik usaha menjual Dagangannya dengan sistim di Bungkus, supaya terhindar dari berkumpulnya orang pada saat tahun Baru, Apa bila pemilik tempat usaha tidak mematuhi mengabaikan Himbauan ini, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang undangan,” tegasnya (eko)