Ancha juga katakan, saat ini usulan perobahan Badan Penelitian dan Pengembagan (Balitbang) pemprov akan bergabung dengan Bappeda dengan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) bagian setara eselon III.
“Dari dialog singkat bersama BRIN, dia mengharapkan Balitbang saat ini menjadi Brinda dengan alasan akan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah nantinya. Tentunya nanti pandangan dan masukan ini akan menjadi masukan dan pandangan bagi tim pembahasan perobahan SOTK nantinya, kami akan sampaikan,” ujarnya.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi daerah mengatakan dengan keluarnya Perpres Nomor 78 tahun 2021 mengisyaratkan tidak ada lagi yang namanya Litbang di daerah. Akan diganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dengan kedudukan esselon II a tingkat Provinsi dan eselen II b di kabupaten/kota.
“Secara tugas pokok dan Fungsinya BRIDA tidak mesti hanya melakukan Riset. Namun bagaimana mensinergikan dan mengkoordisnasikan Riset-riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak lain apakah itu swasta, Kampus maupun para Peneliti,” ungkap Oetami Dewi.
Oetami Dewi juga mengatakan dengan adanya BRIDA di Provinsi yang bisa melakukan pembinaan kepada BRIDA ke tingkat Kabupaten Kota ini akan menjadi peluan besar dalam meningkatkan keunggulan suatu daerah, dimana selama ini daerah-daerah tidak mempunya kajian dan riset terkait potensi apa yang akan dikembangkan di daerah nya masing – masing.