“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan kepada insan pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia pers, kemerdekaan pers dalam tahun-tahun pengabdiannya,” tutur Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari.
Pemberian PCNO juga simbol upaya masyarakat pers untuk memperhatikan orang-orang yang patut menjadi teladan dengan prestasi yang dicapai. Diharapkan dapat menjadi inspirasi insan pers muda sekaligus melanjutkan jejak emas mereka.
“Kriterianya di antaranya menghasilkan karya jurnalistik yang diakui di tingkat daerah, tingkat nasional, mungkin terlebih lagi di internasional. Secara konsisten berkarya setidaknya dalam kurun waktu 30 tahun,” kata Atal Sembiring Depari.
Kemudian juga secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat gagasan karya dan kiprahnya memajukan SDM pers Indonesia. Melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga ataupun dalam melakukan pelatihan.
Pemberian kartu pers istimewa PCNO ini telah dimulai sejak HPN 2010 di Palembang. Tradisi tahunan ini kemudian berlanjut di HPN 2011 di Kupang, HPN 2012 di Jambi, HPN 2013 di Sulut.
Di HPN 2014 di Bengkulu tidak diberikan, kembali diadakan pada HPN 2015 di Kepri, HPN 2016 di NTB. Dua tahun berturut-turut di HPN 2017 di Ambon dan HPN 2018 di Sumatera Barat absen diberikan PCNO.