PADANG, SpiritSumbar.com – Satpol PP Padang razia warung kopi yang diduga Panti Pijit plus-plus, di kawasan Jalan Niaga, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat, Selasa, (31/5/2022).
Baca : Polres Bukittinggi Ungkap Narkoba Senilai Rp 62,1 Miliar
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki diamankan oleh petugas, ke Mako Satpol PP Padang.
Tiga orang perempuan tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa. Sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya. Sedangkan kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat ini.
Baca : Garap Anak Tiri, Warga Aia Angek Terancam 15 Tahun Penjara
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy, mengatakan, razia menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit yang berkedok warung kopi ini. Diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan.
Tip & Trik
Dari pantauan petugas di lapangan sipemilik menyediakan jasa pijit plus-plus. Karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.
Baca : Jemput Program Pusat, Bupati Pessel Dapat Respon Positif
“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS”, terang Deni.
Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. Terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.
Baca : Alex : Sudah Selayaknya Kopi Diurus Dengan Serius
“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, ” ujar Deni Harzandy
PPNS Satpol PP akan melakukan pemeriksaan. Serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut. (rel)