“Baa alun jua babagi lai pak gub wako, bupati, sembako ko. Beko mati dek lapa urang lai, PSBB apak buek,” sindirnya di media sosial.
Pergerakan pemerintah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagaimana telah didengung-dengungkan beberapa waktu sebelumnya, menurut Afrizal, kalah cepat jika dibandingkan masyarakat.
“LSM, Parpol, NGO, dermawan, Ormas dan elemen masyarakat lainnya, lebih siap dibandingkan Pemprov, Pemkab/Pemko dalam hal bagi Sembako, masker dan lainnya. Ini aneh,” sindirnya lagi.
Saking gusarnya, Afrizal menegaskan, berencana menuntut pemerintahan daerah ini ke pengadilan, jika dalam seminggu ini tak juga mampu membagikan bantuan yang telah dijanjikan sebelumnya. Alasannya, pemerintah telah lalai menunaikan kewajibannya sejak PSBB diterapkan di Sumbar.
“Sekarang ini masyarakat luas terzalimi. Mereka tidak bisa kemana-mana karena aturan PSBB menghendaki demikian,” terangnya. “Kita akan minta pendapat ahli hukum, jika ada peluang, saya akan maju, menuntut pemerintah yang saya nilai telah zalim ini,” tegasnya.
Selain jalur hukum, Afrizal juga menyatakan, akan menggunakan hak-hak politiknya sebagai anggota DPRD Sumbar. “Kita lihat kondisinya dulu. Kalau tak kunjung beres juga, bagaimana lagi. Kita akan maju terus untuk rakyat,” tegas Afrizal.