Tiga Bulan Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Sidangkan 8 Permohonan SIP

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) harus kebut permohonan Sengketa Informasi Publik (SIP) yang diajukan pemohon. Tiga bulan sejak pelantikan 7 Februari 2024 lalu KI Sumbar telah memproses 8 permohonan sengketa.

Ketua Bidang Penyesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Riswandi menyebutkan ada beberapa sengketa yang dimulai dari pemeriksaan awal dan ada sidang lanjutan. ” Jumlah persidangan sampai per 30 April 2024 sebanyak 6 kali persidangan dengan sidang perdana dimulai pada tgl 23 februari 2024″ ujar Riswandi.

Ia menambahkan, semua sengketa melalui proses mediasi kecuali informasi yang dikecualikan. “Putusan mediasi nihil, putusan ajudikasi 10 buah dan penetapan 1 buah sengketa” ujarnya.

Dia katakan ada beberapa klasifikasi permohonan PSI. Yakni, produk hukum badan publik, kinerja badan publik, alas hak tanah dan anggaran dana bos.

Mengenai kendala selama proses sengketa, Riswandi menyatakan hal itu lumrah di setiap proses sidang sengketa. namun itu adalah bagian dari dinamika persidangan ajudikasi non litigasi.

“Dalam proses sidang tentu ada beberapa kendala Seperti termohon yang terkadang tidak.membawa surat kuasa dari atasan ppidnya, tenggat waktu yang tidak sesuai dengan batas waktu pengajuan dan lain-lain,” ujarnya. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca