Namun, ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan paripurna untuk menyetujui peraturan daerah terkait SOPD tersebut pada Jumat (14/10) malam dan diputuskan tidak ada penggabungan Satpol PP dengan instansi mana pun. “Satpol PP akan tetap berdiri sendiri, jadi segerakan penunjukan kepala definitifnya,” tegasnya.
PALIMO