Dari garis sang ayah, Taufik Kiemas, darah Minang Puan berasal neneknya. Diketahui, Taufiq Kiemas lahir dari pasangan Tjik Agus Kiemas, asal Sumatera Selatan dan Hamzathoen Roesyda berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam perjalanannya, Taufik Kiemas kemudian memangku gelar adat, Datuk Basa Batuah dari Nagari Sabu di Kabupaten Tanah Datar yang merupakan tanah kelahiran ibundanya Taufik Kiemas.
Sementara, Prof Saldi Isra adalah anak Minangkabau kelahiran Paninggahan, Kabupaten Solok yang kini mengemban amanah sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Prof Saldi Isra adalah akademisi Universitas Andalas dan Hakim Konstitusi Republik Indonesia sejak 11 April 2017. Prestasinya telah moncer sejak jadi mahasiswa.
Ia jadi mahasiswa berprestasi tingkat nasional dan Ketua I Senat Mahasiswa FH Unand, selain berhasil lulus dengan predikat summa cum laude dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,86.
Selama jadi akademisi, Saldi dikenal sebagai pemerhati hukum tata negara dan penggiat gerakan antikorupsi di Indonesia, baik melalui opini dan pendapat di media massa atau sejumlah buku.
Ketika di kampus pun Saldi ikut mendirikan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang konsen pada isu-isu ketatanegaraan dan sempat jadi direktur di sana.