SPIRITSUMBAR.COM – Baru-baru ini kita memperoleh kabar melalui media Kompas Rabu (22/1/2025) tentang Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagaimana yang diungkapkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto pada salah satu acara di Jakarta.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana akan mengganti istilah Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Menurut Biyanto, jenjang SMA akan menjalaninya mulai November 2025 ini. Hal ini dilakukan agar hasilnya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12 dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
Selama ini istilah ujian UN agak traumatik mendengarnya. Karena ada ujian yang hasilnya dinyatakan dalam bentuk lulus dan tidak lulus.
Ujian Nasional (UN) telah lama menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia. UN sebagai alat evaluasi standar, hasilnya digunakan untuk mengukur capaian kompetensi siswa pada tingkat tertentu.
Namun, perjalanan UN tidak pernah lepas dari berbagai tantangan. Baik dari sisi pelaksanaan, relevansi, hingga dampaknya terhadap kualitas pendidikan kita secara keseluruhan.
Kebijakan baru akan diadakannya TKA sudah barang tentu akan mengagetkan diberbagai kalangan seperti siswa, guru, kepala sekolah dan juga orang tua siswa serta masyarakat.
Hal ini disebabkan sejak tahun 2020 lalu UN sudah tidak dilaksanakan lagi. Sehingga siswa bisa melenggang dengan santainya selama proses pembelajaran karena sudah dipastikan mereka lulus dengan nilai yang lumayan bagus.
Namun untuk masa yang akan datang tidak bisa seperti itu lagi. Dengan diadakannya TKA tentu membutuhkan penyesuaian kembali. Baik dari segi irama belajar siswa, irama mengajar guru termasuk rencana peningkatan kualitas lulusan yang dibuat oleh kepala sekolah.
Seperti apa bentuk implementasi dan petunjuk pelaksanaannya nanti, mari kita tunggu kabar selanjutnya. (*)