Jakarta, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.
Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Komitmen itu terungkap saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5/2024) di Acacia Hotel Jakarta. Bimbingan tersebut diadakan dari tanggal 22 hingga 25 Mai 2024 bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka acara itu mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus diselesaikan.
Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.
“Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Supardi.
Komentar