Tertinggi, Sistem Matrilineal Angkat IGD Sumbar

oleh

Setidaknya, minimal 30 persen seperti yang diamanatkan Undang undang, anggota legislatif adalah perempuan. Namun, belum ada kuota tersebut terpenuhi di manapun di Sumbar.

“Saya berharap, dengan pelatihan ini, mindset kaum perempuan berobah dan semoga di lembaga legislatif nantinya, keterwakilan perempuan lebih banyak dari kondisi saat ini dan semoga juga kedepan ada Kepala Daerah di sumbar yang berasal dari kaum perempuan” ujarnya. (Rel)

Menarik dibaca