Tertibkan Warung Remang-Remang, Satpol PP Kota Padang Juga Temukan Tuak

oleh

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan warung remang-remang yang diduga kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan serta terganggunya Trantibum di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu malam (19/3/2022).

Baca juga : Satpol PP Kota Padang Amankan Ratusan Liter Tuak di Tiga Lokasi

Berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karoekaan dan live musik tentu bisa menimbulkan terganggunya Trantibum.

Untuk mencegah dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat sekitar, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Edrian Edwar bersama Bambang Suprianto, Kepala Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah, langsung melakukan pengawasan ke lokasi tersebut.

Petugas langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musiknya, selain itu, di lokasi juga ditemukan minuman oplosan “tuak” yang juga turut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang.

“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirgen Tuak juga kita bawa ke Mako, Sementara itu pemilik tempat juga kita panggil menghadap PPNS,” jelas Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Diterangkan Mursalim, Satpol PP Kota Padang, Jelas Satpol PP melakukan tugas dan fungsinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Mursalim mengimbau kepada seluruh warga kota agar selalu menjaga Tibumtranmas serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.

“Kita himbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menganggu ketertiban sehingga kenyamanan orang lain jadi terganggu,” imbau Mursalim.

Lebih lanjut Mursalim menjelaskan bahwa Sebagai personil penegak Perda Satpol PP tentu perlu dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa di upayakan. (*)

Menarik dibaca