Teror Bom Surabaya, Wagub Sumbar Rasakan Duka Mendalam

oleh

Ketertiban umum, dalam hal ini, adalah titik iris yang membuat Satpol PP dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya. “Memang bukan kewenangan kita (Satpol PP), tapi kita harus peduli. Jika menemukan orang-orang yang mencurigakan, laporkan saja,” katanya.

Terkait hal ini Nasrul Abit menambahkan, bila memang diperlukan, Satpol PP disilakan menyusun dan mengusulkan payung hukum untuk memberi legitimasi atas tindakan-tindakan yang mungkin perlu dilakukan.  (Rel)

 

Menarik dibaca