Teror Bom Surabaya, Wagub Sumbar Rasakan Duka Mendalam

oleh

“Kita memang dalam beragama tidak bisa diubah. Akidah jangan sampai berubah. Namun, bernegara harus ada toleransi dan agama kita toleran. Mari kita sama-sama toleransi agar negara ini tetap aman.”

Sebagai bentuk antisipasi agar hal yang sama tidak terjadi di Sumbar, Wagub pada kesempatan tersebut menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berperan aktif mencegah terjadinya teror dengan cara melakukan deteksi dini dan penindakan jika memang dibutuhkan.

Walaupun hal itu dikatakan Nasrul Abit bukan wewenang dan tugas pokok Satpol PP, akan tetapi, terorisme dapat berdampak pada rusaknya ketertiban umum.

Ketertiban umum, dalam hal ini, adalah titik iris yang membuat Satpol PP dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya. “Memang bukan kewenangan kita (Satpol PP), tapi kita harus peduli. Jika menemukan orang-orang yang mencurigakan, laporkan saja,” katanya.

Terkait hal ini Nasrul Abit menambahkan, bila memang diperlukan, Satpol PP disilakan menyusun dan mengusulkan payung hukum untuk memberi legitimasi atas tindakan-tindakan yang mungkin perlu dilakukan.  (Rel)

 

Menarik dibaca