“Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat batasan-batasan jemaah. Semua sudah tersedia sesuai dengan protokol Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancingnya dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khotbah hanya sepuluh menit, ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju new normal,” sebut Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran covid-19 di rumah ibadah.
“Masyarakat mesti sudah terbiasa disiplin melakukan prilaku protokol covid bagian dari kehidupan baru aman covid. Baik dalam aktifitas ekonomi, pekerjaan, dan melaksanaan ibadah berjemaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya di Sumatera Barat, masyarakat sadar dan sudah membudayakan pakai masker, jaga jarak, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun,” ajaknya.
Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.