Spiritsumbar.com, Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi, telah menerapkan kebijakan 10 poin protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan ibadah sholat berjamaah di Masjid Mukhlisin Manggis.
Sesuatu gagasan yang cukup baik dalam upaya antisipasi penyebaran wabah covid 19 bagi masyarakat memasuki kehidupan baru aman covid (new normal)
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang didampingi Walikota Ramlan, Sekdako Yuen Karnova, disela-sela meninjau langsung persiapan di Masjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).
Wagub Sumbar Nasrul Abit juga katakan, pelaksanaan kehidupan baru aman covid (new normal) merupakan harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di masjid dengan tetap menjalankan protol covid dalam menghadapi antisipasi penyebaran wabah corona.
“Ada 10 sholat berjamaah di masjid Mukhlisin Manggis, wajib pakai masker, membawa sajadah masing masing dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak 1meter, parkit di luar masjid, jemaah khusus warga Manggis dan tidak bersalaman,” ujar Nasrul Abit.
Peninjauan Wagub Sumbar ke masjid karena new normal sudah memberikan peluang masyarakat hidup normal termasuk beribadah ke masjid dengan mengacu pada pelaksanaan protokol covid dalam kehidupan sehari-hari.