Ternyata Ini Strategi Agam Untuk Penyelamatan Hutan Lindung

oleh

Sementara Kabid PPH Fras Al Pransi, membenarkan hal tersebut, karena selama ini tentang batas wilayah yang menjadi persoalan utama di kehutanan. Sebab untuk menentukan batas wilayah hutan lindung merupakan program dari Kementerian Kehutanan.

Hal ini diakibatkan memakan anggaran yang cukup mahal, bahkan Dinas Kehutanan Sumbar tidak mampu untuk menganggarkannya, sehingga dimanapun kita melakukan pertemuan dengan masyarakat pokok utama pembahasan itu merupakan batas wilayah.

Dikatakan Fras, terkait dengan masyarakat yang sudah mempunyai ladang atau perkebunan di wilayah hutan lindung. Pihaknya tidak akan melakukan eksekusi terhadap masyarakat tersebut, namun yang perlu disampaikan tidak boleh menambah perkebunan dilokasi hutan lindung. “Untuk wilayah Sumbar ada sekitar 2,3 ribu hektar hutan lindung. Setiap tahun sudah dipastikan adanya pengurangan terhadap hutan lindung tersebut,” ungkapnya.

Kita tidak menyalahi siapa-siapa, cuma hanya ada kendala yang kekurangan personil dan anggaran, sehingga petugas tidak mampu untuk melakukan dan menunjukan batas-batas wilayah hutan lindung itu kepada masyarakat.

Menarik dibaca