Ternyata Ini Strategi Agam Untuk Penyelamatan Hutan Lindung

oleh

“Terkait dengan batas wilayah hutan lindung dengan hutan rakyat, sampai saat ini menjadi pertanyaan oleh masyarakat, terutama masyarakat yan punya perkebunan,” katanya lagi.

Lebih lanjut Y. DT. Basa, Jorong Silayang mengupas bahwa sudah mulai terlihat tandus akibat pembabatan hutan selama ini, kalau tidak cepat dilakukan penghijauan, maka lambat laun akan terjadi bencana banjir bandang. Untuk itu bersama forum ini diminta kepada pemerintah Kabupaten Agam dan provinsi agar dilakukan penghijauan kembali.

Dari forum sendiri untuk pelaksanaan dilapangan forum PPHBN siap untuk melaksanakan secara bersama-sama. “Terkait dengan masalah batas wilayah hutan lindung dengan tanah ulayat belum ada kejelasannya. Sehingga masyarakat yang ingin menanam kayu mereka bersikukuh mengatakan ini termasuk wilayah hutan rakyat,” ulas Dt Palimo dari Nagari Pagadih, Palupuah.

Untuk di lapangan tidak dapat mengambil suatu tindakan atau kesimpulan, kerana kami anggota forum tidak dilengkapi dengan alat-alat atau data pendukung lainnya, seperti peta batas wilayah hutan lindung dengan hutan rakyat.

Sementara Kabid PPH Fras Al Pransi, membenarkan hal tersebut, karena selama ini tentang batas wilayah yang menjadi persoalan utama di kehutanan. Sebab untuk menentukan batas wilayah hutan lindung merupakan program dari Kementerian Kehutanan.

Menarik dibaca