Ternyata Ini Akar Persoalan Kisruh Klaim BPJS untuk Rumah Sakit

oleh

Senator asal Sulawesi Tengah Shaleh Muhamad Aldjufri menyoroti persyaratan sebagai warga miskin bagi peserta PBI, yang menurut Aldjufri sering dipermaikan oleh oknum tertentu. “Oleh karena itu perlu perlu adanya definisi yang jelas dan tegas perihal warga miskin,” katanya.

Di kesempatan yang sama, senator asal Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung menegaskan pentingnya political will dan komiten melaksanakan konstitusi dari pemerintah dan kepala daerah dalam pencapaian UHC. “Saat ini Kabupaten Badung telah mencapai 100% UHC. Melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Badung membayarkan premi penduduk yang tidak dibayarkan oleh pemerintah pusat,” ujar dia.

Menanggapi berbagai pernyataan senator, Hasbullah mengungkap bahwa konsep jaminan sosial bukan berarti gratis atau tanpa berbayar. Negara-negara yang menyelenggarakan jaminan sosial, menurutnya juga membebankan pembayaran premi kepada warga negaranya, meski tidak melalui pembayaran langsung (pembayaran premi) tapi melalui pajak yang dibayarkan oleh warga negara. “Karena sumber keuangan negara juga dari uang yang dipungut dari warga negara,” ucapnya.

Kedua narasumber lainnya yang mewakili ARSADA dan ARSSI pada closing statement-nya, menekankan kurangnya sosialisasi terhadap berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh BPJS baik kepada masyarakat maupun fasilitas kesehatan. Perihal cepat berubahnya regulasi yang diterbitkan sehingga membuat fasilitas kesehatan kepayahan juga menjadi persoalan.

Menarik dibaca