Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto yang hadir secara virtual menjelaskan pengelolaan aset dilakukan dengan mengedepankan tindakan persuasif dan kooperatif. “Secara transparan aset BUMN dikelola dengan pendampingan dari KPK,” cetusnya.
R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN menyambut baik pertemuan hari ini. “Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, dan perlu mendengar keterangan dan dialog dari berbagai pihak dan segera ditemukan solusinya,” katanya.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih RM mengatakan secara umum rumah dinas tersebut termasuk dalam aset kekayaan negara yang dipisahkan. “Jadi kalau secara umum, aset rumah itu di kami tidak tercatat,” ujarnya.
Tip & Trik