Terkait Sangketa Tanah, BAP DPD RI Sikapi Pengaduan Eks PNS PJKA Bandung

oleh

Wakil Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra berharap pertemuan ini harus ditindaklanjuti. Edwin yang berasal dari Provinsi Riau berharap agar ke depannya dibentuk tim mediasi BAP DPD RI untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.”Semoga setelah ini terus ada dialog dari forum penghuni karena PT KAI juga terbuka,” harapnya.

Anggota BAP DPD RI, Ustadz Zuhri M Syazali menyampaikan pandangan agar perlu dicek kembali status rumah tersebut. “Apakah sewa saja, atau sewa-beli sehingga solusi ke depan dapat lebih jelas,” terangnya.



Senator dari Kepulauan Riau, Dharma Setiawan mengusulkan solusi dibentuk tim mediasi untuk tindak lanjut. “Supaya ke depan ada harapan jadi dari DPD RI kita bentuk tim mediasi karena PT KAI juga membuka diri,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yuhery Yusuf dari Forum Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA mengatakan dasar pemberian rumah negara karena penghuni rumah negara adalah PNS. “Kami diberi rumah sebagai PNS, jadi tidak terkait dengan perusahaan,” ujarnya.

Menarik dibaca