SPIRITSUMBAR.COM, Bandung – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan rapat kerja untuk mediasi pengaduan masyarakat forum penghuni rumah negara eks PNS PJKA (Pegawai Negeri Sipil Perusahaan Jawatan Kereta Api) Bandung dengan berbagai stakeholders di kantor pusat PT KAI (Kereta Api Indonesia), Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).
Menurut Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno, pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan
mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan.
Hal ini, dalam upaya penyelesaian kasus sengketa tanah dan bangunan antara pensiunan pegawai Eks PJKA, Departemen Perhubungan (Penghuni Rumah Negara) dengan PT. KAI. “Dalam kegiatan rapat kerja ini diharapkan dapat diperoleh informasi, data, klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif sehingga dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bersifat win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat,” jelasnya.