“Tetapi kami merasakan kekecewaan, karena dari pihak Kementerian Agama, khususnya melalui Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, tidak memandang kami sebagai partner strategis. Sehingga, aspirasi kami banyak yang tidak diperhatikan, ini tentu tidak searah dengan semangat Presiden, agar UU Cipta Kerja ini dapat memberi kemudahan berusaha,” tandasnya.
Ditambahkan Sekretaris Forum Sathu Artha Hanif, Direktorat Bina Umroh dan Haji seharusnya fokus kepada pengawasan atas travel yang melakukan bisnis yang mencurigakan. Seperti menggunakan skema Fonzi dan MLM. Seperti pernah terjadi pada kasus First Travel dan Abu Tour. Bukan bersemangat mempersulit usaha atas kejadian tersebut.
“Sebab, kami sebagai asosiasi pasti mengawasi juga anggota kami, dan akan memberi laporan dini kepada Kemenag bila ada anggota kami yang terindikasi melakukan hal tersebut. Tetapi ini soal penyusunan RPP dengan semangat kemudahan berusaha, seperti spirit dari UU Cipta Kerja. Jadi tolong kami diakomodasi,” tukasnya.
Apalagi sambungnya, perusahan travel umroh dan haji, adalah satu-satunya perusahaan terdampak pandemi Covid yang tidak mendapat stimulus dari pemerintah, melalui Komite Pemulihan Ekonomi Nasional. “Kami sudah tidak memberangkatkan jamaah umroh dan haji sejak Arab Saudi menutup pintu. Beberapa anggota kami terpaksa merumahkan karyawan, karena tidak mampu lagi,” imbuh Artha Hanif.