“RPJMD menjadi perhatian khusus, karena ini merupakan dokumen perencanaan resmi pertama yang harus disusun oleh tim gubernur,” sebut Khalid.
Salah satu kekhawatiran, lanjutnya, PRB tidak menjadi prioritas dalam visi misi saat pencalonan maupun draft program strategis setelah terpilih, belum memberikan ruang yang khusus untuk PRB.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Nashrian Bahzein, Pemred PadangTV ini, mengemuka berbagai pendapat dan masukan yang cukup strategis.
Robi Syafwar, Direktur Jemari Sakato, yang concern dengan isu tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah menjelaskan secara rinci kaitan antara RPJMD Teknokratis Sumbar dan RPJMD yang akan di susun oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Jika kita tidak segera mendorong isu PRB ekplisit, maka konsekuensinya adalah sulitnya mendesak OPD supaya memasukkan isu PRB dokumen perencanaan OPD seperti Rencana Strategis OPD maupun Renja dan turunan-turunannya. Karena payung besarnya (RPJMD) tidak secara tegas memandatkan. Ini kekhawatiran kita, maka dari sekarang mesti kita suarakan dengan berbagai metode termasuk teman-teman media,” papar Robi.
Peserta diskusi juga menyebutkan bahwa RPJMD Teknokratik yang sudah disusun oleh Bappeda tidak sepenuhnya mengacu pada dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi. Dan ironinya juga, dokumen KRB Sumbar ternyata terakhir di mutakhirkan pada tahun 2015.