Spiritsumbar.com, Padang – KPID Sumbar melangsungkan kegiatan Rapat Koordinasi serentak secara virtual tentang penyiaran Pilkada serentak di tahun 2020 pada Selasa 15 September 2020 pukul 14:00 WIB.
Kegiatan ini di ikuti lebih dari 30 peserta Lembaga Penyiaran se-Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi Penyiaran Pilkada di hadiri oleh Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariyati, Komisioner Bidang Pengawasan Bidang Isi Siaran Robert Cenedy dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jimmi Syah Putra Ginting.
Komisioner KPID Sumbar Jimmi Syah Putra Ginting meminta Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Sumatera Barat untuk mencermati tahapan pilkada dan berperan penting dalam mengedukasi publik untuk meningkatkan partisipasi politik dalam pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi. “Media penyiaran mesti bersih dari isi siaran yang hoax, hate speech, atau memancing perpecahan akibat SARA”, ujarnya
Media penyiaran mesti merujuk pada P3SPS dalam siaran pemilihan umum, yaitu : adil dan proporsional, dilarang memihak, tunduk pada regulasi lembaga yang berwenang. Dalam konteks pemilihan kepala daerah tahun 2020, lembaga penyiaran memiliki peran strategis, seperti : berimbang dan proporsional selama masa kampanye.